Trik Dan PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e�KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan info ini..- trik internet

Trik Dan PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e�KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan info ini..- trik internet - Hallo sahabat CARI UANG DUIT DOLLAR DARI INTERNET, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Trik Dan PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e�KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan info ini..- trik internet , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel artikel, Artikel news, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Trik Dan PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e�KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan info ini..- trik internet
link : Trik Dan PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e�KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan info ini..- trik internet

Baca juga


    Trik Dan PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e�KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan info ini..- trik internet


    Banyak masyarakat Indonesia masih terkendala dalam mengurusi Kartu
    Tanda Penduduk elektronik (e�KTP).

    Rata�rata keluhannya mengenai waktu pencetakan e�KTP yang lama.
    Alasan yang biasa didengar dari petugas berkaitan lamanya pencetakan KTP
    lantaran kekurangan blangko.

    Untuk itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyarankan
    masyarakat yang kesusahan untuk kirim pesan lewat aplikasi whatsap
    ke nomer 0813�2691�2479.

    Nomer itu diakui Zudan segera tersambung dengan hp kepunyaannya.
    Apabila ada keluhan KTP elektronik, dari mulai perekaman, pencetakan dan
    yang
    lain, masyarakat dapat segera melapor.

     " Hubungi saja. Kirim ke saya nama komplit, NIK, kelurahan/kecamatan dan
    kabupaten/kota, " katanya pada wartawan,
    Pengaduan lewat WA ini diklaim Zudan begitu efektif,
    lantaran dia tergabung
    dalam group WA beberapa kepala dinas dukcapil dari mulai propinsi hingga
    kabupaten/kota.

    Dengan hal tersebut, dirinya dapat segera mengarahkan petinggi daerah
    memonitor masalah e�KTP yang dilaporkan masyarakat untuk
    ditindaklanjuti.

    Sampai kini, Zudan telah kerap terima aduan berkaitan penerbitannya yang
    memakan waktu lama.
    Belum lagi, permasalahan pembuatan KTP eletronik dan pindah alamat tempat
    tinggal.

     " Jadi KTP Elektronik kerap lama hingga ke tangan pemiliknya karena
    mereka miliki KTP ganda, " kata Zudan.
    Beberapa kali, dia memeriksa data kependudukan, banyak warga yang
    pindah alamat lalu merekam kembali e�KTP.

    Keadaan ini yang lalu menyebabkan data ganda serta memperlambat
    sistem penerbitan kartu itu. Sumber : tribunnews. com

    http://www.media-terkini.com/2016/04/pengumuman-jika-dipersulit-urus-ektp.html


    Demikianlah Artikel Trik Dan PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e�KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan info ini..- trik internet

    Sekianlah artikel Trik Dan PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e�KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan info ini..- trik internet kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Trik Dan PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e�KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan info ini..- trik internet dengan alamat link https://firmanadityaprakoso.blogspot.com/2016/04/trik-dan-pengumuman-jika-dipersulit.html

    0 Response to " Trik Dan PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e�KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan info ini..- trik internet "

    Posting Komentar